PERBEDAAN ARSIP DINAMIS DAN STATIS
Mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 43 tahun 2009 tentang
pengertian mengenai arsip dan kearsipan telah terangkum di dalam Bab. I Pedoman
Umum Pasal 1, adapun pengetian arsip dan kearsipan menurut UU No. 43 tahun 2009
sbb;
a.
Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip
b. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu
d. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbaharui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang.
e. Arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi atau terus menerus
f. Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensinya penggunaannya telah menurun.
g. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejahteraan, telah habis retensinya, dan diberi keterangan dipermanenkan yang telah diverikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Indonesia dan atau lembaga kearsipan.
h. Arsip terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang harus dijaga keutuhan, kemanan, dan keselamatannya.
i. Arsip umum adalah arsip yang tidak termasuk dalam kategori arsip terjaga.
b. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
c. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu
d. Arsip vital adalah arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbaharui, dan tidak tergantikan apabila rusak atau hilang.
e. Arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi atau terus menerus
f. Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensinya penggunaannya telah menurun.
g. Arsip statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejahteraan, telah habis retensinya, dan diberi keterangan dipermanenkan yang telah diverikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Indonesia dan atau lembaga kearsipan.
h. Arsip terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang harus dijaga keutuhan, kemanan, dan keselamatannya.
i. Arsip umum adalah arsip yang tidak termasuk dalam kategori arsip terjaga.
Demikian lengkapnya UU No 43
tahun 2009 ini mengakomodir tentang pengertian arsip dan kearsipan. Tinggal
bagaimana sekarang penerapan dan pengelolaannya arsip untuk kehidupan
berbangsa, organisasi, perusahaan dan perkantoran, sehingga pada akhirnya dapat
mewujudkan dunia kearsipan tanah air yang terkelola secara baik dan optimal,
serta efektif dan efesien. Berdasarkan fungsi dan kegunaannya, arsip terbagi
dalam 2 macam, yaitu arsip Dinamis dan arsip Statis.
Arsip
dinamis adalah arsip yang dipakai secara langsung dalam suatu kegiatan
organisasi/perkantoran setiap hari. Arsip dinamis terbagi lagi kedalam 3 macam
jenis arsip yaitu;
- Arsip aktif, adalah arsip yang masih digunakan untuk kelangsungan kerja.
- Arsip semi aktif, adalah arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai berkurang
- Arsip inaktif, adalah arsip yang hanya sesekali digunakan untuk proses pekerjaan sehari-hari.
- Arsip aktif, adalah arsip yang masih digunakan untuk kelangsungan kerja.
- Arsip semi aktif, adalah arsip yang frekuensi penggunaannya sudah mulai berkurang
- Arsip inaktif, adalah arsip yang hanya sesekali digunakan untuk proses pekerjaan sehari-hari.
Arsip dinamis adalah arsip yang
dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan
kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam
penyelenggaraan administrasi Negara. Sebagai contoh, walaupun arsip dinamis keuangan
merupakan arsip dinamis yang penting, namun arsip keuangan yang disimpan harus
menyebar luas juga, agar dapat memberikan gambaran historis yang lengkap
menyangkut badan korporasi. Arsip yang dilestarikan melipunti informasi tentang
hubungan karyawan, aktivitas karyawan, data biografis tokoh dalam badan
korporasi. Penaksiran arsip dinamis yang akan dipilih sebagai arsip statis
ditentukan oleh nilai informasi yang terkandung dalam arsip dinamis.
Nilai arsip dinamis ini terbagi
dua, yaitu nilai rujukan (referensi) dan nilai penelitian. Pemisahan antara
nilai rujukan dengan nilai penelitian untuk arsip dinamis yang akan disimpan
permanen memang agak sulit. Pada umumnya, perbedaan antara kedua nilai terletak
pada tingkat pemakaian dan maksud penyimpanannya, bukannya pada arsip dinamis
beserta isinya.
Arsip Statis adalah arsip yang
tidak digunakan secara langsung untuk perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan
kehidupan kebangsaan pada umumnya dan juga untuk penyelenggaraan sehari-hari
administrasi Negara. Arsip statis biasanya disimpan dalam bentuk kertas. Akan
tetapi tidak semua arsip statis dalam bentuk kertas, karena arsip yang
menggambarkan perkembangan historis sebuah badan korporasi terdiri dari
berbagai macam jenis arsip.
Arsip statis perlu dikelola dan
disimpan. Apabila ada 2 copy dari surat, salah satunya harus dihilangkan.
Bilamana ada kondisi dari arsip statis yang tidak layak simpan, harus dicatat
untuk dibuatkan baru, menggantikan arsip yang rusak. Filing cabinet adalah
tempat yang tidak cocok untuk menyimpan arsip statis. Hal ini dikarenakan
folder bagian dalam filing cabinet sering macet dan penelusuran folder
menyebabkan terjadinya kerusakan, apalagi dokumen mudah melengkung atau
terlipat. Disarankan untuk penyimpanan dokumen lebih baik menggunakan lemari
besi, dan beberapa dokumen diantaranya memerlukan tempat penyimpanan khusus,
seperti lemari yang dilengkapi dengan kaca berpintu untuk melindungi arsip dari
debu kotor atau tangan manusia.
Arsip statis merupakan catatan
badan korporasi ataupun perorangan. Badan korporasi tidak dapat mengandalkan
pada sebatas ingatan keryawannya saja, karena ingatan manusia tidak sempurna.
Arsip statis digunakan untuk merekam/mencatat kegiatan badan dalam proses
pengarsip dinamis itu, sehingga instansi atau perusahaan dapat menggugah
kembali ingatan, Contohnya seseorang dapat mengetahui kapan SK restruktur
organisasi perpustakaan dikeluarkan, distrtibusi produk tertentu, tindakan
untuk melakukan sesuatu serta dapat menyajikan kokumentasi tentang fakta yang
diperlukan. Melalui arsip statis, orang dapat menggali kembali peristiwa masa
lampau.
Mengatur
Arsip Dinamis.
Pengolahan secara maksimal pelayanan dalam setiap organisasi akan menjadi sangat baik bila didukung oleh beberapa hal;
a) Pencapaian target pelayanan melalui pendekatan secara manusiawi yang dilakukan oleh para karyawan/pegawai. Ini sangat penting untuk membuat setiap kegiatan dengan lainnya menjadikan pelayanan terasa nyaman dan menyenangkan.
b) Ditinjau dari presedur pelayanan yang sistematis, transparan dan simple. Hal demikian menjadi penentu dalam pengolahan pelayanan.
Pengolahan secara maksimal pelayanan dalam setiap organisasi akan menjadi sangat baik bila didukung oleh beberapa hal;
a) Pencapaian target pelayanan melalui pendekatan secara manusiawi yang dilakukan oleh para karyawan/pegawai. Ini sangat penting untuk membuat setiap kegiatan dengan lainnya menjadikan pelayanan terasa nyaman dan menyenangkan.
b) Ditinjau dari presedur pelayanan yang sistematis, transparan dan simple. Hal demikian menjadi penentu dalam pengolahan pelayanan.
Tanpa ada
pengaturan yang baik, maka tujuan pelayanan tidak akan menjadi sempurna. Untuk
itu, tuntutan atas disiplin peraturan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan
dari proses pelayanan. Pengaturan dan pengelolaan arsip dinamis adalah salah
satu bagian dari kesempurnaan penataan suatu organisasi.
Salah satu bagian yang berhubungan dengan aturan pelayanan adalah pengaturan arsip dinamis. Pelayanan tidak akan berjalan baik, jika catatan resmi dari dokumen fakta pelayanan tidak ada, atau belum dikelola secara baik. Bila hal itu terjadi, maka bisa jadi ukuran pelayanan menjadi kurang baik dimata konsumen. Arsip dinamis adalah dokumen yang masih digunakan sehari-hari untuk keperluan pengambilan keputusan. Berbeda halnya dengan arsip statis, dimana arsip statis merupakan dokumen yang disimpan permanen karena berbagai alasan sejarah, administratif, hukum dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Salah satu bagian yang berhubungan dengan aturan pelayanan adalah pengaturan arsip dinamis. Pelayanan tidak akan berjalan baik, jika catatan resmi dari dokumen fakta pelayanan tidak ada, atau belum dikelola secara baik. Bila hal itu terjadi, maka bisa jadi ukuran pelayanan menjadi kurang baik dimata konsumen. Arsip dinamis adalah dokumen yang masih digunakan sehari-hari untuk keperluan pengambilan keputusan. Berbeda halnya dengan arsip statis, dimana arsip statis merupakan dokumen yang disimpan permanen karena berbagai alasan sejarah, administratif, hukum dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Konsep
Arsip Dinamis.
Arsip dinamis adalah informasi yang terekam atau tercatat, termasuk pula data yang berada dalam sistem komputer, yang dibuat atau diterima oleh badan korporasi, perorangan dalam transaksi kegiatan atau melakukan tindakan, sebagai bukti dari aktifitas tersebut. Untuk itu arsip dinamis memerlukan pengelolaan yang baik sebagai bahan bukti dasar untuk mengambil suatu keputusan, sekaligus sebagai suatu ukuran dari sebuah kegiatan.
Arsip dinamis adalah informasi yang terekam atau tercatat, termasuk pula data yang berada dalam sistem komputer, yang dibuat atau diterima oleh badan korporasi, perorangan dalam transaksi kegiatan atau melakukan tindakan, sebagai bukti dari aktifitas tersebut. Untuk itu arsip dinamis memerlukan pengelolaan yang baik sebagai bahan bukti dasar untuk mengambil suatu keputusan, sekaligus sebagai suatu ukuran dari sebuah kegiatan.
Menurut Anglo-Saxon, arsip adalah
dokumen yang masih digunakan untuk perencanaan, pengambilan keputusan, pengawasan
dan keperluan lain. Arsip dinamis berisi berbagai catatan informasi tentang
tugas, garis haluan, keputusan, prosedur, operasi, dan aktifitas dari sebuah
organisasi atau perorangan. Dengan konsep di atas maka arsip dinamis memerlukan
pengelolaan yang baik. Pengelolaan ini dimaksudkan agar arsip dinamis
memberikan manfaat bagi semua, baik untuk sipembuat, penerima, dan para
penggunanya.